JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta kepada penyelenggara pemilu untuk membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tidak akan memperburuk suasana di tengah Pandemi Covid-19 dengan timbulnya klaster-klaster penularan baru.
Menurut Mardani, penyelenggara perlu betul-betul bekerja proaktif, bagaimana penyelenggara bukan menjaga integritas tapi meningkatkan profesionalitas karena saat ini yang menjadi masalah besar adalah ketidakpatuhan masyarakat dengan protokol kesehatan.
"Betul-betul menjaga agar Pilkada besok ini jadi orkestrasi indah bangsa Indonesia bisa menyelenggarakan Pilkada tidak jadi klaster baru, hasilnya adalah pemimpin yang berkualitas dan ujung akhir bangsa ini bisa keluar dari Covid-19 dengan selamat dan berkualitas," ujar Mardani saat diskusi Empat Pilar MPR RI "Pilkada Serentak, Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi" di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (24/08/2020).
Karena itu kata dia, penyelenggara Pilkada agar harus tegas dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan baik saat kampanye maupun saat pencoblosan berlangsung.
"KPU, KPUD, Bawaslu, Bawasda, betul-betul ketat menerapkan protokol Covid-19. Nanti saat RDP dengan KPU, Bawaslu kami ingin mengusulkan sanksi ketat bagi paslon yang tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 karena kesehatan dan keselamatan rakyat nomor satu," tandasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eko Faizin
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.