Categories: Politik

Gerindra Tolak Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Usulan penambahan masa jabatan Presiden Republik Indonesia menuai polemik. Ada yang menginginkan jabatan presiden menjadi tiga periode. Ada juga yang mengusulkan bukan lima tahun, melainkan tujuh tahun.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan jabatan Presiden Republik Indonesia dua periode sudah final. Maka tidak bisa diganggu gugat dengan alasan apapun.

Menurut Riza Patria, ‎masa jabatan satu periode lima tahun juga sudah menjadi kesepakatan bersama. Apalagi itu masih hanya sebatas wacana saja.

"Jadi tidak ada wacana presiden tiga periode, apalagi nanti bisa seumur hidup. Enggak bisa. Sudah putus," ujar Riza kepada wartawan, Sabtu (23/11).

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra tersebut, Indonesia jangan dikembalikan ke era Orde Lama. Bagi Riza Patria, sudah menjadi kesepakatan bersama jabatan kepala negara dua periode. Tidak bisa diubah ataupun diganggu gugat.

"Sekarang era reformasi. Semuanya harus dibatasi. Kewenangan, kekuasaan, apapun di bumi ini harus dibatasi," tegasnya.

‎Sebelumnya memang ramai muncul usulan penambahan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode. Alasannya pun masih belum jelas terkait usulan itu.

Sementara itu, Ketua DPP ‎Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, memberikan alasan terkait usulan jabatan Presiden RI selama tujuh tahun dan hanya satu periode. Menurut Tsamara‎, jika Presiden RI jabatannya tujuh tahun, akan fokus bekerja semaksimal mungkin. Fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.‎

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

6 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

7 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

7 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

7 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

7 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

8 jam ago