Mahfud MD, Orang Sipil Pertama Jadi Menko Polhukam. Mahfud M.D di Istana Negara, Senin (21/10). Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan nama Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, Rabu (23/10).(Raka Denny/Jawa Pos)
JAKARTA(RIAUPOS.COM) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Wiranto. Mahfud sendiri bukan orang baru dalam bidang hukum, politik, dan keamanan.
Dia tercatat pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, dan Menteri Kehakiman dan HAM pada 2001. Kemudian di kancah politik, dia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008. Sedangkan dari aspek keamanan dia pernah menjadi Menteri Pertahanan periode 2000-2001.
Pria kelahiran Sampang, Madura 62 tahun silam ini juga menorehkan tinta sejarah setelah ditunjuk sebagai Menko Polhukam. Sebab, ia menjadi orang sipil pertama yang menjabat sebagai pimpinan kementerian tersebut. Sebelumnya, selalu diisi oleh purnawirawan TNI.
Selain dari pengalaman kerja, jam terbang Mahfud di bidang politik, hukum, dan keamanan pun terbilang tinggi. Dia tercatat pernah menempuh pendidikan di sejumlah universitas ternama di Indonesia.
Dia meraih gelar master ilmu politik di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Kemudian gelar Doktor untuk ilmu hukum tata negara di universitas yang sama. Dan gelar profesor hukum tata negara didapatnya di Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta.
Masuknya Mahfud ke dalam jajaran kabinet setelah dia menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Namun, dalam pertemuan saat itu dia belum dibocorkan kementerian mana yang akan dipegangnya.
Kepada wartawan, Mahfud mengatakan pembicaraannya dengan Presiden lebih banyak mengarah persoalan hukum. Kemudian, mengenai pelanggaran HAM serta persoalan hukum lainnya.
“Bapak Presiden memperhatikan sungguh-sungguh di bidang penegakan hukum yang pada tahun terakhir ini agak turun. Sehingga kita diminta bekerja keras untuk benar-benar menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif,†kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara. Mahfud juga menyebut, dirinya bersama Jokowi juga memperbincangkan soal pemberantasan korupsi hingga deradikalisasi.
“Secara substansi sebenarnya tidak ada perbedaan yang tajam, supaya disatukan kembali dalam konsep kebersatuan dalam keberagaman atau keberagaman dalam kebersatuan,†urai Mahfud.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…