SIAK (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah mengumumkan penetapan nama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Siak tahun 2020 secara tertutup di gedung KPU Siak, Rabu (23/9/2020).
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati hanya dihadiri liasion officer (LO) dan Ketua Bawaslu Kabupaten Siak M Royani. Tidak ada massa dari masing- masing Paslon. Polres Siak terlihat berjaga-jaga mengamankan areal Gedung KPU selama berlangsungnya pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak.
Tiga Paslon yang ditetapkan yakni pasangan Alfedri-Husni Merza, Said Arif Fadillah-Sujarwo dan Sayed Abu Bakar Asseggaf -Reni Nurita.
Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan mulai tanggal 4- 22 September kemarin telan melakukan mulai dari penerimaan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian syarat calon dan penelitian pencalonan.
"Hari ini kami tetapkan tiga pasangan calon bupati dan tiga calon wakil bupati yang mendaftar pada tanggal 4 September 2020 kemarin," jelasnya.
Ahmad Rizal menyebutkan ke tiga calon yakni Alfedri-Husni Merza, Said Arif Fadillah-Sujarwo, serta Sayed Abu Bakar Asseggaf-Reni Nurita telah memenuhi syarat, maka tiga paslon ini sah menyandang nama calon bupati dan wakil bupati.
Untuk mencabutan nomor urut calon di Gedung Mahratu lanjut Ahmad Rizal, ini penting karena sebagai indentitas calon nantinya. Juga dalam berkampanye sebagai simbol para calon.
Laporan: Wiwik Werdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…