TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Komisioner KPU Kuansing, Wigati Iswandhiari SE MM menyerahkan SK penetapan pencalonan Andi Putra SH MH dan Drs H Suhardiman Amby Ak MM sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2026 di Sekretariat Pemenangan ASA Telukkuantan, Rabu (24/9/2020).
Kedatangan Komisioner KPU Wigati ini didampingi staff dan perwakilan Bawaslu Kuansing disambut langsung Calon Bupati Kuansing Andi Putra SH MH didampingi Sekretaris Tim Pemenangan ASA Kuansing Drs H Erlianto MM dan jajaran. Wigati langsung menyerahkan SK penetapan tersebut kepada Andi Putra.
"Alhamdulillah. SK penetapan telah kami terima. Dan sekarang Andi Putra-Suhardiman Amby sah menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kuansing pada Pilkada ini," ucap Andi Putra usai menerima SK tersebut.
Ia mengapresiasi semua pihak yang berkomitmen dalam mensukseskan Pilkada Kuansing. Andi Putra berharap kepada para stakeholder dan seluruh masyarakat Kuansing untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada Kuansing ini.
"Mari sama-sama kita mensukseskan pilkada ini," ajak Calon Bupati Kuansing yang diusung Golkar, Hanura dan PKS itu bersama Calon Wakil Bupati Suhardiman Amby itu.
Tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut pasangan calon di KPU Kuansing, Kamis (24/9/2020) esok. Andi Putra tidak menargetkan nomor berapapun. Karena apapun nomor yang didapat, kata Andi, itulah yang terbaik.
"Apapun nomor yang didapat nantinya, itulah yang terbaik. Semua nomor bagus. Insya Allah, kita dapat nomor yang terbaik," kata Andi Putra.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…