Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sesuai aturan, gugatan paling lambat diterima MK Jumat (24/5/2019). ’’Tim BPN sudah berkoordinasi ke MK, batas waktu sampai Jumat,’’ kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (23/5/2019).
Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. ’’Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam 10 saya telepon, bilang besok baru akan kami daftarkan ke MK,’’ ungkap dia.
Berbeda, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad malah menyebut bakal mendaftarkan gugatan dimaksud ke MK pada hari ini. Rencananya, BPN akan mendatangi kantor Bawaslu RI Kamis (23/5/2019) sore nanti.
’’Rencananya hari ini, agak sore kami ajukan gugatan ke MK,’’ ujar Ketua DPP Partai Gerindra itu. Sementara itu Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut dua pakar hukum tata negara bergabung dalam tim pengacara pasangan nomor urut 02 itu.
Kedua pakar yang tergabung yakni Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin. Selain itu, kata Dahnil, turut bergabung dua sosok dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, yakani Rikrik Rizkian dan Bambang Widjojanto.
The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…
Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…
Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…
Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…
Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…
Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…