ky-jamin-integritas-hakim-agung-terpilih
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sidang paripurna DPR kemarin (21/9) menetapkan tujuh hakim agung yang dinyatakan lolos proses fit and proper test di Komisi III. Komisi Yudisial (KY) menjamin mereka yang terpilih adalah orang-orang terbaik.
Tujuh calon hakim agung (CHA) yang terpilih adalah Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, Yohanes Priyana, Haswandir, dan Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat paripurna mengatakan, dari 11 CHA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, komisinya memilih tujuh orang menjadi hakim agung. Menurut politikus Partai Golkar itu, fit and proper test dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan integritas para calon hakim agung.
Kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral adalah syarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). "Kami mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan mendengar pendapat dan pandangan sembilan fraksi di Komisi III," ujarnya. Para peserta rapat paripurna pun menyetujui hasil seleksi tersebut.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjamin CHA yang dipilih DPR merupakan orang-orang terbaik. Sebelum sampai ke DPR, mereka telah melalui seleksi ketat, transparan, dan partisipatif.
"KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas," terang dia kemarin. Selain CHA, sidang paripurna kemarin juga menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan.(lum/syn/bay/jpg)
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…
Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…
Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…