Categories: Politik

Relawan Suhardiman Amby Bagikan Masker Gratis ke Warga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabut asap yang melanda hampir sebagian wilayah Provinsi Riau sudah cukup berbahaya bagi pernapasan. Karenanya, masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Jika memang terpaksa, warga diwajibkan menggunakan masker agar tidak terserang inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Pesan itu disampaikan Bakal Calon (balon) Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Ahad (22/9).”Saya imbau kepada warga Riau, khususnya Kuansing agar tidak keluar rumah jika memang tidak perlu. Apalagi anak-anak dan ibu hamil. Akan sangat berbahaya bagi kesehatan di tengah kabut asap pekat saat ini,” sebutnya.

Disamping memberi imbauan kepada warga, Suhardiman melalui jaringan relawan Suhardiman Amby untuk Kuansing 1 juga melakukan pembagian masker gratis kepada warga. Masker dengan jumlag ribuan itu dibagikan di beberapa kecamatan di Kuantan Singingi.

“Alhamdulillah teman-teman relawan Suhardiman tadi melaksanakan aksi bagi-bagi masker gratis. Kegiatan ini memang kita buat atas kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Ditambahkan dia, tidak tertutup kemungkinan pihaknya bakal mendirikan posko evakuasi sementara korban asap di Kabupaten Kuansing. Mengingat sampai saat ini, sudah banyak warga mulai resah akibat dampak asap yang dirasa semakin pekat.

“InsyaAllah dalam waktu dekat. Ini kami sedang koordinasi dengan teman-teman relawan. Banyak yang berminat untuk bergabung. Mudah-mudahan dilancarkan,” tambahnya.(nda)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

8 menit ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

55 menit ago

Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar UMK 2026 Rp3,9 Juta

Disnaker Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib membayar gaji sesuai UMK 2026 Rp3.998.179 dan membuka layanan pengaduan…

2 jam ago

PSMTI Kepulauan Meranti Kukuhkan Pengurus Baru Masa Bakti 2025–2029

Pengurus PSMTI Kepulauan Meranti periode 2025–2029 resmi dilantik dan menegaskan komitmen memperkuat peran sosial serta…

2 jam ago

K2GR Rumbai Kirim 10 Peserta Ramaikan Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Kawan-Kawan Gowes Rumbai memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan mengirimkan 10 peserta…

3 jam ago

Tragis, Kakak Beradik Asal Payakumbuh Meninggal di Tempat Usai Kecelakaan di Kampar

Dua saudara kandung asal Payakumbuh tewas di tempat setelah motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan…

3 jam ago