Ketua DPD PAN Meranti Fauzi Hasan ketika didampingi oleh Jack Hardiansyah sebelum pelantikan pengurus DPD, beberapa waktu lalu.
MERANTI (RIAUPOS.CO) – Menanggapi kisruh terhadap usulan pembatalan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kepulauan Meranti priode mendatang, Ardiansyah minta pihak terkait hormati keputusan internal PAN.
Semula usulan tersebut datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kepulauan Meranti dengan beberapa pertimbangan.
Sehingga LAMR Kepulauan Meranti meminta DPP PAN tetap mempertahankan Fauzi Hasan sebagai pimpinan DPRD priode mendatang.
Menurut Ardiansyah alias Jack, keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Banyak memang yang ingin membatalkan SK tersebut. Namun itu sudah menjadi keputusan internal partai yang harus saya patuhi. Kalau ada pihak lain yang ikut campur untuk apa lagi," ungkapnya.
Menurutnya, aturan partai sudah jelas dan harus dipatuhi mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat bawah.
"Contohnya; seperti anggota legislatif habis masa jabatannya lima tahun, dan harus melanjutkan pemilihan kembali. Bagi yang tidak terpilih ya harus legowo. Begitu juga status ketua DPRD kalau tidak terpilih ya harus legowo," ujarnya.(wir)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…