Ketua DPD PAN Meranti Fauzi Hasan ketika didampingi oleh Jack Hardiansyah sebelum pelantikan pengurus DPD, beberapa waktu lalu.
MERANTI (RIAUPOS.CO) – Menanggapi kisruh terhadap usulan pembatalan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kepulauan Meranti priode mendatang, Ardiansyah minta pihak terkait hormati keputusan internal PAN.
Semula usulan tersebut datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kepulauan Meranti dengan beberapa pertimbangan.
Sehingga LAMR Kepulauan Meranti meminta DPP PAN tetap mempertahankan Fauzi Hasan sebagai pimpinan DPRD priode mendatang.
Menurut Ardiansyah alias Jack, keputusan tersebut sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Banyak memang yang ingin membatalkan SK tersebut. Namun itu sudah menjadi keputusan internal partai yang harus saya patuhi. Kalau ada pihak lain yang ikut campur untuk apa lagi," ungkapnya.
Menurutnya, aturan partai sudah jelas dan harus dipatuhi mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat bawah.
"Contohnya; seperti anggota legislatif habis masa jabatannya lima tahun, dan harus melanjutkan pemilihan kembali. Bagi yang tidak terpilih ya harus legowo. Begitu juga status ketua DPRD kalau tidak terpilih ya harus legowo," ujarnya.(wir)
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…