Categories: Politik

KPU Minta Caleg Segera Serahkan LHKPN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penetapan calon legislatif (caleg) terpilih tingkat kabupaten/kota maupun provinsi masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengingatkan agar para caleg yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk segera menyerahkan.

Karena sesuai aturan penyerahan dilakukan paling lambat 7 hari setelah penetapan caleg terpilih. “Aturan penyerahan LHKPN jelas dituangkan dalam Pasal 37 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) No.20/2018. Dimana ada sejumlah sanksi yang akan menanti bila laporan tersebut tidak diserahkan,” ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Ahad (21/7).

Ia kemudian menjabarkan isi dari aturan tersebut. Ditegaskan dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada presiden, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang dalam negeri dan gubernur.

Memang sampai saat ini KPU belum melakukan penetapan caleg terpilih. Karena proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum masih berlangsung di MK. ”Betul belum akan kami umumkan. Karena PHPU masih berlangsung di MK. Prosesnya terakhir MK sudah mendengarkan jawaban kami selaku termohon. Kemungkinan rangkaian sidang masih cukup panjang,” imbuhnya.

Meski begitu, para caleg menurut dia sudah bisa berpatokan kepada hasil penghitungan suara yang telah digelar KPU. Dirinya memastikan caleg tidak akan rugi bila menyerahkan LHKPN lebih awal. Jangan sampai mendekati batas waktu baru disiapkan seluruh laporan.

“Sanksinya jelas. Bisa sampai ke pembatalan pelantikan kalau tidak menyerahkan. Saya imbau supaya lebih cepat dikumpulkan. Enggak akan rugi kok. Justru malah untung. Kalau memang selesai sengketa di MK, tak perlu lagi siapkan terburu-buru,” pesannya.

Saat ditanya apakah masih ada caleg yang belum menyerahkan LHKPN, Nugie menjawab masih ada. Namun dirinya tidak bisa memastikan secara jumlah karena sedang tidak memegang data.(nda)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

3 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

4 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

4 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

4 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

4 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

5 jam ago