Categories: Politik

Penggunaan Teknologi Informasi untuk Rekapitulasi, Disarankan Uji Coba Dulu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dorongan kepada KPU untuk menerapkan teknologi informasi dalam pilkada mendapat respons positif. Hanya saja, KPU baru sanggup mengupayakan teknologi berupa e-rekap atau rekapitulasi secara elektronik. Untuk Hal Tersebut, KPU disarankan mengujicoba lebih dahulu.

Bagi KPU, menggunakan e-rekap lebih kecil risikonya dibandingkan e-voting. Selain itu, dampak dari e-rekap lebih besar ketimbang e-voting. ’’Sebagian besar persoalan dalam pemilu dan pilkada itu ada di rekapitulasi,’’ terang Komisioner KPU Viryan Azis.

Sebagai gambaran, proses rekapitulasi suara pemilu serentak 2019 memerlukan waktu kurang lebih 35 hari. Mulai dari rekapitulasi tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga rekapitulasi tingkat nasional. Pada pilkada serentak 2020, rekapitulasi dijadwalkan 8 hari untuk pilwali/pilbup dan 12 hari untuk pilgub.

Seluruh rekapitulasi itu selama ini dilakukan secara manual berjenjang melalui rapat pleno terbuka. Di saat bersamaan, KPU juga menggunakan Sistem Informasi penghitungan Suara (Situng) untuk mempercepat publikasi. Proses berjenjang itulah yang selama ini dikeluhkan publik karena dinilai terlalu lama.

Dari sisi regulasi, UU Pilkada belum secara spesifik membahas penggunaan teknologi. Baik untuk pemungutan suara atau rekapitulasi suara. begitu pula dengan PKPU. Sejauh ini, belum ada tanda-tanda aka nada regulasi khusus berkaitan dengan e-rekap di level KPU.

Untuk saat ini, KPU akan menyiapkan tim yang fokus untuk menyiapkan e-rekap. Sudah ada sejumlah alternatif untuk menyusun mata rantai prosesnya. Mulai formulirnya, teknologinya, hingga mempertimbangkan praktik yang sudah berjalan selama ini. ’’Sedapat mungkin perubahan tidak terlalu banyak,’’ lanjutnya.

Viryan menuturkan, secara teknis, gambaran yang dikembangkan KPU tak jauh berbeda dengan Situng yang digunakan saat pemilu lalu. ’’Kami tak pakai alat, cukup program,’’ tuturnya.(byu/mar/jpg)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

10 menit ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

25 menit ago

Sembunyi di Kebun Sawit DPO Kasus Sabu Ditangkap Polsek Kuantan Hilir

Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…

46 menit ago

Tuntut Penanganan Karhutla dan Beasiswa Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Riau

Ratusan mahasiswa gabungan dari Unilak dan UIR menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur…

54 menit ago

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

15 jam ago

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…

16 jam ago