Categories: Politik

KPU Inhu Terima 12 Ribu Masker dan 40 Liter Hand Sanitizer dari Pemprov Riau

RENGAT (RIAUPOS CO) — Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. 

Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Pilbup harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilbup sesuai protokol kesehatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu telah menerima bantuan hand sanitizer dan masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Tadi siang, Pemprov telah menyalurkan bantuan hand sanitizer dan masker untuk KPU Kabupaten Inhu yang diterima melalui KPU Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/6/2020).

Bantuan dari Pemprov Riau dengan rincian sebanyak 12 ribu lembar masker dan 40 liter hand sanitizer. Bantuan masker dan hand sanitizer tersebut sebagai penunjang pelaksanaan Pilbup dimasa pandemi Covid-19.

Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Riau. Karena tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pasca verifikasi administrasi, sudah didepan mata. 

Bahkan, KPU Kabupaten Inhu satu-satunya di Riau yang ada mengajukan diri sebagai bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan.

Untuk itu katanya, bantuan masker dan hand sanitizer akan diperuntukkan mulai dari tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). 

"Kami masih hitung-hitungan kebutuhan. Namun yang lebih diutamakan mendapatkan masker dan hand sanitizer yakni PPK, PPS dan PPDP," tambahnya.

Masih katanya, sesuai tahapannya pelaksanaan verifikasi faktual untuk bakal paslon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan yang akan melakukan verifikasi faktual atas seluruh dukungan yang diberikan bakal Paslon yakni dilakukan oleh PPS. 

Saat ini sebut Yenni, pihaknya tengah menyiapkan penyampaian syarat dukungan bakal Paslon perseorangan kepada PPS melalui PPK. 

"Jika tidak ada perubahan, penyerahan syarat dukungan akan disampaikan kepada PPS melalui PPK pada tanggal 27 Juni mendatang," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

7 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago