Categories: Politik

Jumat Besok, Prabowo – Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memutuskan untuk bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi pengumuman hasil perolehan suara Pilpres 2019.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu akan mengajukan gugatan, Jumat (24/5) besok.

“Mungkin Jumat. Pokoknya sebelum batas waktu itu, kami sudah menyampaikan gugatan kami ke MK,” kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade saat dihubungi, Rabu (22/5) ini.

Andre mengatakan Prabowo memantau langsung perkembangan tim hukum BPN Prabowo – Sandiaga untuk menyiapkan gugatan ke MK. Prabowo diagendakan menggelar rapat internal bersama tim hukum BPN Prabowo – Sandiaga.

“Pak Prabowo agenda internal di Hambalang dan mungkin di Kertanegara akhirnya, untuk sekaligus memantau persiapan tim yang menggugat di MK itu agendanya,” ucap dia.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz merespons rencana Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Viryan mengapresiasi langkah ketua umum Partai Gerindra itu untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 melalui jalur hukum.

“KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kami sama-sama tahu beliau negarawan dan kami mengapresiasi tentunya,” ungkap Viryan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5).

KPU, kata Viryan, siap menghadapi gugatan Prabowo di MK. Lembaga penyelenggara pemilu itu tengah membentuk tim hukum guna beperkara di MK.

Selain tim hukum, kata Viryan, KPU juga menyiapkan data untuk menghadapi gugatan Prabowo di MK. Menurutnya, tim teknis KPU tengah bekerja mengumpulkan data terkait Pilpres 2019.

“Semuanya kami siapkan, langsung tim teknis mempersiapkan diri menghadapi gugatan itu. Semangatnya bagi KPU bukan soal menang kalah dalam sengketa di MK, tetapi ini demi keadilan pemilu,” ungkap dia.

Sebelumnya Prabowo menolak hitungan KPU atas surat suara Pilpres 2019. Eks Danjen Kopassus itu akan mengajukan gugatan ke MK ketika menolak hasil Pilpres 2019.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

   

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

13 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

13 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

13 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

14 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

14 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

16 jam ago