Categories: Politik

Pemilu-Pilkada 2024 Akan Menjadi Berat bagi Penyelenggara Terdepan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui beban berat penyelenggaraan pemilu, pilpres, dan pilkada secara serentak pada 2024 akan dirasakan penyelenggara pemilihan pada tingkat paling depan (perangkat di pedesaan/kelurahan).

"Ujung beban beratnya di penyelenggara pemilu, terutama di jajaran paling depan, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan ke atasnya," kata Pramono, saat webinar "Pentingnya Membahas Kerangka Hukum Pemilu", Ahad (21/2/2021).

Menurut dia, KPU RI sebenarnya berperan lebih pada tataran regulasi, kemudian monitoring dan supervisi, tetapi secara teknis yang mengerjakan tahapan-tahapan pemilu adalah penyelenggara di tingkat kabupaten/kota ke bawah.

Pramono mencontohkan pada Pemilu 2019 yang beririsan dengan Pilkada 2018 saja sudah banyak sekali tahapan yang berselang-seling pelaksanaannya.

"Hari ini rekapitulasi dukungan calon perseorangan pilkada, besoknya sudah pleno rekapitulasi verifikasi dukungan parpol. Jadi, betul-betul pekerjaan bertumpuk-tumpuk," ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati, juga mengingatkan beban pekerjaan berat yang akan dipikul penyelenggara pemilihan jika pemilu, pilpres, dan pilkada digelar serentak.

"Tentu menjadi pekerjaan berat teman-teman penyelenggara pemilu selayaknya pilkada di tengah suasana pandemi kemarin," katanya.

Oleh karena itu, Khoirunnisa menyarankan penyelenggara pemilu untuk melakukan serangkaian simulasi dan pemetaan, sekaligus mitigasi karena tahapan-tahapan pemilihan nantinya akan sangat berhimpitan dalam satu tahun tersebut.

Apalagi, kata dia, jika pilpres nantinya harus dilaksanakan dalam dua putaran tentunya juga harus diantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya petugas kelelahan, dan sebagainya.

Namun, ia mengatakan proses simulasi dan pemetaan tahapan-tahapan dan dampaknya tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU sendirian.

"Tentu Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan KPU harus duduk bersama," ujarnya mengakhiri.

Seperti diketahui, tak jadinya revisi UU Pemilu membuat tahun 2024 menjadi tahun tersibuk politik karena akan ada pemilu serentak yang didalamnya termasuk pilkada dan pilpres.

Sumber: JPNN/Antara/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

49 menit ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

2 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

22 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

23 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

1 hari ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago