Categories: Politik

Desmon Nilai Lucu-lucuan Yasonna Ikut Konpres OTT PAW Politikus PDIP

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang juga kader PDIP, Yasonna H Laoly ikut serta dalam konfrensi pers yang terkait kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang saat ini tengah di proses KPK. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Desmond Junaedi Mahesa mengatakan memang tidak ada aturan seorang menteri dilarang ikut kegiatan partai.

"Ya dalam aturan itu tidak ada (menteri dilarang ikut kegiatan partai, red)," ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1).

Namun demikian Ketua DPP Partai Gerindra ini menilai ada etika tidak pantas dari Yasonna ikut dalam konfrensi pers PDIP tersebut. Sehingga seharusnya Yasonna bisa melihat etika politik tersebut.

"Cuma kalau Yasonna sebagai pejabat negara itu masalah etika politik saja. Ya etika politik lucu-lucuan saja. Hukum saat ini tidak jelas, apalagi etika politik," katanya.

Namun demikian menurut Desmond, Komisi III DPR tidak akan menanyakan alasan kenapa Menkumham Yasonna H Laoly ikut serta dalam konfrensi pers PDIP. Hal itu karena masalah internal partai.

"Kalau dia (Yasonna) sebagai Menkumham pasti kita panggil dalam artian raker. ‎Masa kita tanyakan yang bukan raker. Misalnya yang lebih personal, kan enggak mungkin," ungkapnya.

Diketahui, ‎Menkumham Yasonna H Laoly ikut mendampingi pimpinan PDIP seperti Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah saat memberikan pernyataa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta pada15 Januari 2020.

Konferensi pers ini terkait PDIP membentuk tim hukum.‎ Itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku menyangkut kasus proses pergantian antar waktu atau PAW di DPR.

Tim hukum dibentuk, lantaran menurut PDIP, upaya penggeledahan kantor partai itu menyalahi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Sebab, keinginan menggeledah tidak disertai prosedur yang diatur dalam undang-undang itu, yakni melalui izin Dewan Pengawas KPK.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

15 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

15 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

2 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago