Categories: Politik

Nama Tetty Ternyata Ada di Kasus Suap Bowo Golkar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh dari berbagai kalangan mendadak datang ke Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Hal ini tidak lain untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait posisi menteri Kabinet Kerja pada pemerintahan keduanya.

Salah satu yang datang yakni, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu. Ia mengenakan kemeja putih yang modis dengan balutan celana gelap dan kacamata hitam yang menarik. Tetty tak banyak bicara soal pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

Kepada awak media, Tetty hanya mengatakan, pakaian yang dipakainya itu memang pakaian untuk kerja. Tak spesifik, karena politikus Golkar ini tak santer diperbincangkan jika masuk dalam jajaran menteri Kabinet Kerja jilid II.

“Ini memang baju kerja,” singkat Tetty kepada awak media di Istana Negara, Jakarta.

Politikus Partai Golkar ini menolak menjawab saat ditanya pemanggilannya berkaitan dengan posisi menteri. Dia bergeming dan bergegas masuk ke kompleks Istana Kepresidenan.

Ternyata, nama Tetty pernah menjadi sorotan. Politikus perempuan itu pernah terseret pusaran perkara suap dan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Tetty bahkan pernah bersaksi untuk terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu, 2 Oktober 2019. Dalam sidang, salah satu saksi bernama Dipa Malik mengaku pernah menyerahkan amplop besar warna cokelat kepada Bowo Sidik.

Dipa Malik menyebut amplop itu ‘titipan’ Tetty. Amplop berisi proposal revitalisasi pasar yang diajukan Tetty yang saat itu menjabat sebagai kepala daerah.

Bowo dalam dakwaannya disebut pernah menerima uang senilai Rp 300 juta di Plaza Senayan Jakarta. Tak hanya itu pada 2018, Bowo juga menerima uang Rp 300 juta di salah satu restoran di Cilandak Town Square Jakarta.

Menurut pengakuan Bowo Sidik dalam persidangan, salah satu uang haram yang diterimanya itu berasal dari Tetty. Uang itu untuk memuluskan pengajuan revitalisasi pasar.

Saat itu, posisi Bowo Sidik sebagai wakil ketua Komisi VI DPR yang tengah membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan untuk tahun anggaran 2017. Bowo dan Tetty sama-sama kader dari partai berlambang pohon beringin.

Kendati namanya disebut-sebut dengan terang dan jelas dalam persidangan, namun, Tetty membantah soal uang suap tersebut. Tetty berkilah tidak pernah mengusulkan proposal. Pengajuan proposal justru diserahkan Tetty sebagai orang nomor satu di Minahasa kepada setiap dinas.

Selain Tetty, sejumlah tokoh lainnya merapat ke Kompleks Istana Kepresidenan. Mereka diantaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Pendiri Go-Jek Nadiem Makarim juga dipanggil.  Ketiganya kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Namun, kedatangan ketiganya tak datang bersamaan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

6 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

6 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

6 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

6 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago