Ma’aruf Amin, Wacapres 01 Pilpres 2019.(int)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin mengharapkan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tidak menggugat pascapengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ma’ruf sendiri mengaku sangat bersyukur atas kemenangan dirinya bersama Joko Widodo di Pilpres 2019.
“Yang pertama tentu bersyukur alhamdulillah tahapan satu sudah selesai, penetapan. Tetapi kan, harus menunggu apakah ada gugatan apa tidak, mudah-mudahan nanti tidak ada gugatan, tapi kami masih menunggu,” kata KH Ma’ruf di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Mengenai sikap kubu Prabowo yang enggan meneken hasil rekapitulasi, menurut Ma’ruf, hal itu merupakan ranah KPU. “Kalau sudah dia anggap sah, ya, berarti walau tidak tanda tangani bisa sah. Tinggal nunggu gugatan, kemudian juga berarti bagaimana sampai 24 Mei, tunggu lagi. Mudah-mudahan semuanya lancar,” tandas dia. (tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…