Categories: Politik

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades Dilimpahkan ke Polres

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, IL, naik statusnya ke penyidikan. Bawaslu Kuansing telah melimpahkan kasus itu ke Polres Kuansing.

Hasil sidang Sentra Gakkumdu dua, kasus dugaan keterlibatan oknum kepala desa ini telah memiliki dua alat bukti awal dan fakta-fakta keterangan dari saksi maupun oknum keplaa desa yang bersangkutan.

"Terkait hasil Sentra Gakkumdu dua itu, tadi kami menindaklanjutinya dengan membuat laporan resmi ke Polres Kuansing," kata Ketua Divisi Hukum Tim Pemenangan H Halim-Komperensi SP MSi, Asep Ruhiat SH MH menjawab Riaupos.co, Jumat (20/11/2020).

Asep menegaskan, pihaknya akan mengawal hingga tuntas proses laporan dugaan keterlibatan oknum kepala desa yang bersangkutan. Karena merugikan Paslon mereka dan sudah ada unsur pelanggaran pidana pemilih.

Dalam ketentuan, begitu sudah di serahkan ke polres, maka dalam 14 hari polres sudah menyerahkannya ke Kejaksaan. Dan dalam tujuh hari, kejaksaan sudah melimpahkan ke persidangan untuk diputuskan.

"Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa," ujar Asep.

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH membenarkan kalau hasil sidang Sentra Gakkumdu dua tadi, yang di hadiri pihak polres, kejaksaan negeri dan Bawaslu Kuansing sendiri sepakat untuk melanjutkan laporan ini ke Polres.

Ini dikarenakan sudah memiliki dua alat bukti dan dilihat dari fakta-fakta keterangan dari para saksi dan terlapor. Selanjutnya, penyidik Polres Kuansing akan proses lebih lanjut. Dalam waktu 14 hari sudah di serahkan ke kejaksaan untuk di ajukan ke persidangan.

"Dan tadi juga sudah ada laporan ke Polres dari pihak pelapor," kata Mardius Adi.

Sementara laporan tentang kampanye di luar jadwal dan keterlibatan Paslon dalam kegiatan tanggal 6 November 2020 itu, tidak terbukti.

Oknum Kepala Desa Pangkalan Indarung, IL, mengelak kalau dia ikut berkampanye dan mengkampanyekan Paslon urut 1 di acara randai tanggal 6 November malam itu. Dirinya hanya ikut meramaikan acara randai bersama masyarakat yang kebetulan ada di acara itu.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

5 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

5 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

6 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

6 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

6 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

6 jam ago