PKS Usul Presidential Threshold Cukup 7 Persen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera mengaku tengah melakukan kajian mendalam terkait ambang batas pencalonan presiden di Pilpres 2024. Dari kajian itu, PKS mengusulkan Presidential Threshold diturunkan dari 20% ke 7%.
Mardani beranggapan, Presidential Threshold 20 persen pada Pilpres 2019 menyulitkan seseorang maju sebagai pasangan capres dan cawapres. Angka 20 persen membuat capres dan cawapres hanya diisi oleh dua pasangan.
"Pilpres di angka tujuh persen. Kalau 20 persen di Pilpres, peluang selalu cuma dua pasang calon besar," ucap Mardani saat ditemui awak media, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8).
Mardani menyebutkan, negara tidak menerima banyak manfaat ketika pasangan capres dan cawapres berjumlah dua. Justru, dua pasangan hanya menghadirkan pembelahan tajam di tataran pendukung.
"Kalau dua pasang calon itu menghabiskan energi sosial, tetapi kalau tujuh persen kan yang maju empat sampai lima pasang calon," ucap Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut dia, negara menerima imbas positif ketika pasangan capres dan cawapres lebih dari dua. Di situ, pasangan capres dan cawapres menghadirkan gagasan dalam kampanye.
"Itu akan ada kontestasi gagasan, kontestasi karya, enggak bisa lagi isu primordial, isu sektarian apalagi isu identitas. Enggak bisa, karena banyak calonnya," pungkas dia.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…