Categories: Politik

Verifikasi Administrasi Dukungan Paslon Perseorangan Tuntas

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melanjutkan tahapan bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati daerah itu untuk jalur perseorangan. Di mana untuk tahapan lanjutannya, KPU Kabupaten Inhu menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan terhadap paslon melalui liaison officer (LO).

Berita acara tersebut sebagai tindak lanjut untuk pelaksanaan tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual berkas dukungan bakal Paslon. Dua bakal paslon itu di antaranya pasangan dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH serta pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi.

Dari hasil verifikasi administrasi dukungan bakal Paslon dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH dari 28.487 ditemukan sebanyak 143 dukungan tidak memenuhi syarat. Sehingga dari dukungan yang diberikan setelah dikurangi dukungan yang tidak memenuhi syarat, menjadi 28.344 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi dari 40.824 dukungan, ditemukan sebanyak 1.241 dukungan yang tidak memenuhi syarat. Sehingga dari dukungan yang disampaikan, menjadi 39.584 yang memenuhi syarat.

"Dukungan paslon dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto yang disebut Nurani ditemukan sebanyak 143 dukungan tidak memenuhi syarat. Kemudian sebanyak 1.241 dukungan tidak memenuhi syarat untuk pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi sebut Rajut," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM didampingi komisioner lainnya, Kamis (18/6).

Status dukungan setelah dilakukan croscek berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 2019, pasangan Nurani terdapat sebanyak 27.635 dukungan terdaftar dalam DPT. Sedangkan sebanyak 709 dukungan tidak terdaftar dalam DPT.

Untuk pasangan Rajut, setelah dilakukan croscek terdapat sebanyak 38.491 dukungan ada dalam DPT.  Sementara sebanyak 1.092 dukungan tidak terdaftar dalam DPT. Kemudian dari hasil croscek tersebut, pihak KPU Kabupaten Inhu juga menemukan dukungan ganda, pasangan Nurani maupun pasangan Rajut. Dengan demikian dukungan ganda tersebut tidak dimasukkan hitungan.(kas)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago