Categories: Politik

Kubu 02 Tantang Bawaslu Diskualifikasi 01

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya tengah fokus melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pilpres 2019 kepada Bawaslu.

Andre memastikan pihaknya juga akan mempersoalkan berbagai indikasi kecurangan yang terjadi di Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Urusan pilpres kami fokus sekarang di Bawaslu. Urusan pileg akan ke MK, ada beberapa dapil yang akan kami bawa ke MK,” kata Andre dalam diskusi Menanti 22 Mei di Jakarta, Sabtu (18/5).  

Andre menuturkan, pihaknya masih yakin bahwa Prabowo-Sandi menang atas Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin Pilpes 2019. Dia pun berharap Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi–Ma’ruf. “In sya Allah kami masih yakin menang. Kami yakin Bawaslu kalau bernyali,  kalau punya keberanian, kalau punya nurani, pasti berani mendiskualifikasi 01,” ungkap Andre.

Dia mengatakan, pihaknya belum terpikirkan untuk melakukan gugatan pilpres ke MK. Sebab, sekarang ini BPN Prabowo-Sandi masih fokus ke Bawaslu. “Belum terpikir (ke MK), karena masih ada ruang di Bawaslu. Sekarang kami fokus di Bawaslu,” tambah Andre.

Menurut Andre, pendekatan dalam penyelesaian masalah pileg dan pilpres tentu berbeda. Apalagi, ujar Andre, dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang TSM ada pada pilpres. Mulai dari sebelum, saat pemilu, dan setelah pencoblosan. “Jadi, pendekatan berbeda tetapi kami konstitusional,” jelasnya.

Dia mengatakan, menolak hasil pemilu juga merupakan hak. Namun, ujar dia, calon presiden (capres) 02 Prabowo Subianto saat berpidato di Hotel Sahid, Jakarta, sudah mengingatkan akan menolak rekapitulasi jika terjadi kecurangan. “Yang penting konstitusional cara menolaknya,” katanya.

Menurut Andre, KPU juga tidak protes karena  mereka menolak hasil pemilu. Yang penting, menyampaikan di forum konsitusional seperti rapat pleno rekapitulasi dan mengisi form. “Jadi, jangan sampai orang menolak dianggap inkonstitusinal. Itu ada aturannya dan itu tidak makar,” ujarnya.(boy/das)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Masjid Al-Jami’ Rambah Jadi Lokasi Penyembelihan Sapi Kurban Presiden

Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…

11 jam ago

Musda PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Jadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…

11 jam ago

Koperasi Merah Putih Hadir di Siak, Warga Desa Diharapkan Rasakan Manfaat Langsung

Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…

11 jam ago

SMKN Pertanian Pekanbaru Gandeng DUDI Sinkronkan Kurikulum dengan Dunia Kerja

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…

11 jam ago

Sambut Waisak 2026, KBI Riau Salurkan Puluhan Paket Sembako di Kawasan Candi Muara Takus

KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…

11 jam ago

Menjelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru Mulai Menggeliat

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…

12 jam ago