Categories: Politik

Fokus Tuntaskan Durasi Kampanye

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pembahasan tahapan pemilu akan digelar di masa reses. Rencananya, akan digelar forum rapat konsinyering tertutup antara KPU, DPR dan Pemerintah. Konsinyering itu akan digelar mulai Kamis (21/4) hingga Sabtu (23/4) mendatang. Kepastian itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat ditemui di kantor KPU RI Jakarta, kemarin (18/4). Dia menjelaskan, pembahasan tahapan pemilu harus dilakukan karena waktu yang tersisa semakin mepet. "Topik yang akan dibahas menindaklanjuti RDP kemarin, membahas detail-detailnya tahapan," ujarnya.

Fokus utama konsinyering ada pada durasi kampanye. Sebab, baik pemerintah, KPU dan DPR masih berbeda pendapat. Di mana KPU mengusulkan 120 hari, pemerintah 90 hari dan DPR 60-90 hari kampanye. Bagi KPU, kata Hasyim, durasi kampanye tidak terlepas dari tahapan lainnya. Sebab, saat kampanye berjalan, KPU harus menyiapkan logistik seperti surat suara dan sebagainya. Jika durasi kampanye dipangkas, pihaknya khawatir pengadaan logistik tidak cukup waktu.

Meski demikian, Hasyim membuka peluang pemangkasan durasi kampanye. Hal itu terjadi jika janji pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden tentang percepatan pengadaan logistik bisa direalisasikan. "Dalam konsinyering besok itu juga dibahas," imbuhnya.

Pihaknya berharap, proses konsinyering itu bisa berjalan lancar. Sehingga persetujuan terhadap PKPU Tahapan bisa dilakukan pada rapat kerja usai lebaran nanti. "In sya Allah Mei selesai," kata Hasyim. Tahapan Pemilu 2024, rencananya akan dimulai 14 Juni 2022.

Sementara itu, peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif M Ihsan Maulana mengatakan, agar proses di konsinyering tidak lama, pembahasannya tidak perlu dari awal. Mengingat sebelumnya sudah ada kesepakatan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah.

"Misalnya saja pada tahap kampanye, maka konsinyering bisa difokuskan dengan mencari waktu yang ideal dan disesuaikan dengan kesanggupan penyelenggara," ujarnya.

Ihsan berharap agar pemerintah tidak mengintervensi terlalu dalam. Pemerintah cukup menyampaikan masukan. Sementara jadwal dan tahapan tetap diserahkan pada KPU sesuai dengan kesanggupannya. "Ini juga untuk menghindari persepsi publik kalau pemerintah memiliki tendensi terhadap jadwal dan tahapan," imbuhnya.(far/bay/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Raih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…

20 jam ago

Jelang Idulfitri, Stok BBM dan Elpiji di Inhil Dipastikan Aman

Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…

20 jam ago

Jembatan Gantung Sungai Gansal Resmi Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Memutar 30 Menit

Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…

21 jam ago

Lahan Kosong di Delima Pekanbaru Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara

Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…

21 jam ago

Kapolda Riau Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bupati Siak Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri

Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…

21 jam ago

Pemkab Rohul Ubah Tradisi Takbiran, Pawai Obor Jalan Kaki Siap Meriahkan Idulfitri

Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…

21 jam ago