Categories: Politik

Pj Kepala Daerah Wajib Paham Keperluan Daerah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR RI meminta mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah (Pj Kada) dilakukan secara selektif dan transparan. Mereka yang terpilih harus memenuhi kualifikasi, berintegritas, dan mengetahui kondisi riil pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani. Menurut Puan, pemahaman tentang kebutuhan wilayah tersebut sangat penting bagi Pj Kada. "Sehingga mereka bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya," kata Puan, kemarin (18/4).

Gelombang pertama Pj Kada mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 personel. Sementara itu, pada 2023 akan ada 171 Pj Kada yang ditunjuk. Puan mengingatkan, meskipun hanya menjabat sementara, Pj Kada harus menjalankan roda pemerintahan dan all-out melayani rakyat. Jangan sampai ketika menjabat, mereka baru mempelajari dari nol daerah yang dipimpinnya. "Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang supercepat dari dampak Covid-19," ucapnya.

Selain itu, pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis. "Jika di tengah jalan kinerja penjabat kepala daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku," tegasnya.(lum/c7/bay/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

21 jam ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

2 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

2 hari ago