Categories: Politik

Bawaslu Ancam Parpol; Jangan Rusak Pilkada Meranti dengan Mahar

MERANTI(RIAUPOS.CO)-Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kepulauan Meranti, ancam pengurus partai politik (Parpol) yang melakukan proses penjaringan setiap bakal calon (Balon) kepala daerah, dengan mahar.

Tak ada toleransi. Seperti diberitahukan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, Sabtu (16/11/19) siang, jika ditemukan, pihaknya siap lakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 atas perubahan sebelumnya, tentang aturan pemilihan bupati, gubernur dan walikota yang melalukan pelanggaran tersebut diacam kurungan penjara dan denda.

“Pidana. Pada pasal 187b itu jelas, kurungan minimal t; iga tahun atau maksimal enam tahun dan denda juga tiga ratus juta atau maksimal satu milliar rupiah,” ungkapnya.

Menurutnya himbauan tersebut perlu dilakukan, mengingat beberapa Parpol telah dan sedang memasuki tahapan penjaringan Balon Pilkada Kepulauan Meranti 2020.

Menurut dia, penekanan terhadap larangan praktik politik uang maupun mahar politik akan dilakukan Bawaslu secara terus menerus. Dan saat ini ia mengaku bahwa pihaknya telah mengendus praktik tersebut.

Seperti diketahui Balon kepala daerah adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan telah memenuhi syarat sebagai peserta yang akan dipilih.

Menurut dia, untuk persyaratan pencalonan dari jalur parpol atau gabungan parpol harus didukung paling sedikit 6 kursi DPRD setempat. Sementara untuk calon perseorangan, lanjut dia, harus mendapatkan dukungan minimal sebanyak 15 ribu orang dan tersebar di paling sedikit lima kecamatan di Kepulauan Meranti.

“Untuk itu bagi setiap peserta harus benar benar paham dengan aturan ini. Sehingga hal yang buruk tersebut tidak terjadi dan dapat mencoreng pelaksanaan Pilkada Meranti 2020 mendatang,” ujarnya.
Laporan Wira Saputra
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

4 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

4 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

4 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

5 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

5 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

6 jam ago