Categories: Politik

KPU Tunda Tahapan Pencalonan Said Hasyim-Rauf Karena Covid-19

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kepulauan Meranti dinyatakan memenuhi syarat jelang penetapan pasangan calon. Sisa satu Bapaslon masih menggantung. 

Adapun tiga pasang calon kepala daerah setempat itu terdiri dari Bapaslon Hery dan Khozin, Adil dan Asmar, serta Mahmuzin dan Nuriman. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Jumat (18/9/20) kepada Riaupos.co. 

"Tiga Bapaslon telah menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, kejiwaan dan psikologi serta tes narkoba. Semua dinyatakan sehat. Kita juga sudah memverifikasi keabsahan berkas persyaratan pendaftaran mereka. Telah dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya. 

Walupun demikian ia mengaku sempat terjadi kekeliruan pada salah satu berkas tiga Bapaslon. Seperti perbaikan daftar riwayat hidup, kurang surat keterangan pajak, dan lainnya. Namun sudah diperbaiki dan dipenuhi dalam perbaikannya.

Dalam pengecekan berkas itu juga, pihak KPU bersama Bawaslu telah memastikan ijazah seluruh Bapaslon ke seluruh sekolah dan perguruan tinggi tempat mereka menimba ilmu.

"Setelah itu, tidak masalah lagi dan telah kami pleno-kan," bebernya. 

Sementara itu, untuk Bapaslon Said Hasyim-Abdul Rauf belum dilakukan pengecekan kesehatan. KPU juga belum memverifikasi keabsahan berkas pasangan ini.

Abu Hamid mengaku jika hal itu disebabkan oleh kondisi Abdul Rauf masih dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab tes. Untuk diketahui saat ini Abdul Rauf masih menjalani isolasi di RSUD Selatpanjang setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Pengecekan kesehatan dan verifikasi berkas mereka akan kita (KPU) lakukan, jika hasil swab tes Abdul Rauf dinyatakan negatif," tegasnya.

Tahapan kepada Bapaslon menurutnya akan dilakukan setelah KPU Meranti menerima surat keterangan bebas Covid-19 dari pasangan tersebut. 

"Jadi kita tunda dulu. Kita lanjutkan setelah ada SK bebas Covid-19 dari mereka," ujarnya. 

Hal ini tertuang dalam PKPU 10 2020 perubahan dari PKPU 6 Tahun 2020 Tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Non Alam Covid-19.

Laporan : Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

10 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

10 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

12 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

17 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

2 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

2 hari ago