Categories: Politik

Pasangan Nurani Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polres Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Bakal calon (Balon) pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7/2020).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. 

"Sebagai sampel, ada 19 Koordinator Desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan," ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH.

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai kordes.

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

"Ketika verifikasi faktual, sejumlah kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain," ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. 

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. 

"Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti," ujarnya singkat.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

4 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

5 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

7 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

8 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

9 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

9 jam ago