Categories: Politik

Pemakzulan Presiden Disebut Ide Liar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – ISU pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak etis diangkat. Terlebih pemakzulan secara konstitusi tidak diperbolehkan, hanya dalam keadaan tertentu situasi itu terjadi.

“Pemerintahan presidensial itu cirinya 3 adalah fictem presiden ada kalau 5 tahun ya 5 tahun, tidak boleh ada ide-ide pemakzulan dan pemakzulan itu adalah ide liar yang tidak sesuai dengan UUD 1945,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Ali menyampaikan, ada 3 alasan yang memungkinkan seorang presiden dimakzulkan. Pertama melanggar hukum, kedua tidak mampu menjalankan tugas, dan ketiga presiden melakukan pelanggaran berat.

Dari ketiga penyebab tersebut dinilainya, Jokowi tidak satu pun memenuhinya. Jokowi tidak pernah melanggar hukum, dia pun masih mampu menjalankan tugas sehari-hari sebagai presiden dan tidak pernah diputus melanggar etik berat. “Jadi dengan demikian, ide pemakzulan menurut saya tidak tepat dalam sistem kenegaraan yang ada di Indonesia, khususnya di saat-saat pemilihan presiden yang diujung,” kata Ali.

Atas dasar itu, isu pemakzulan tidak perlu dimunculkan dalam kondisi seperti sekarang. Bagi pihak yang tidak puas dengan kinerja Jokowi pun, langkah konstitusi yang ada adalah melalui pemilu 5 tahunan untuk mengganti pemimpin.

“Urusan tidak puas dalam sistem pemerintahan presidensial, maka kalau tidak puas nunggu pemilu. Karena parameter puas dan tidak puasnya atas presiden existing adalah next election, pemilu berikutnya,” pungkas Ali.

Tegaskan Tak Pernah Beri Pernyataan

Dalam pada itu, calon wakil presiden (cawapres) yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemakzulan presiden bukanlah ranah Menko Polhukam, melainkan urusan partai politik (Parpol) dan DPR RI. Dia menjelaskan, proses pemakzulan presiden harus melalui serangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemakzulan presiden, lanjutnya, harus diusulkan 1/3 jumlah anggota DPR RI. Kemudian, dilakukan sidang pleno dengan syarat 2/3 dari anggota DPR hadir. Apabila 2/3 dari anggota DPR yang hadir menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka dibawa ke MK.

“Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (17/1).

Dia menegaskan, tidak mengatakan setuju atau tidak setuju atas usulan pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud hanya mempersilakan masyarakat sipil membawa usul pemakzulan presiden ke DPR, bukan kepada Menko Polhukam.

“Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukan. Itu bukan,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 100 tokoh yang tergabung dalam Penegak Kedaulatan Rakyat mendesak Presiden Joko Widodo untuk dimakzulkan. Desakan ini terjadi jelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung sebentar lagi. Penegak Kedaulatan Rakyat ini menyampaikan usul pemakzulan ini saat bertemu dengan Mahfud MD.

Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, kepala negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal.(ose)

Laporan JPG, Jakarta

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

24 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

3 hari ago