BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Hasil rapat pleno KPU Bengkalis telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso sebagai peraih suara tertinggi di sebelas kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/12/2020) dini hari.
Kasmarni-Bagus Santoso meraih 91.291 suara. Namun KPU belum menetapkan sebagai pemenang. Karena masih menunggu apakah ada register dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, rencananya setelah penetapan hasil rekapitulasi ini, pihak KPU Bengkalis berencana akan menetapkan pemenang Pilkada tiga hari setelah pleno selesai.
Sesuai ketentuan penetapan pemenang akan dilakukan tiga hari setelah pleno rekapitulasi.
"Setelah pleno ini akan kita lihat ada tidaknya register perkara dari Makamah Konstitusi. Jika tidak ada segera ditetapkan pemenang suara terbanyak," terangnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…