Categories: Politik

Ganti Perppu No 1/2020 dengan APBN-P

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan medesak DPR untuk menolak Perppu Nomor 1/2020 dan menggantinya dengan Anggara Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P). Politisi Partai Demokrat itu menilai Perppu yang diteken Presiden Jokowi berpotensi melanggar konsitusi.

"Sebaiknya DPR segera menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020, ini karena berpotensi melanggar konstitusi, antara lain menarik fungsi anggaran dari DPR RI ke presiden dan menarik atau menggabungkan kebijakan moneter dan fiscal sekaligus di tangan eksekutif. Selain itu, batasan defisit anggaran sebesar 3 persen juga tidak jelas dan tidak transparan," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis pada JawaPos.com di Jakarta, Jumat (17/4).

Diketahui, untuk percepatan mengatasi pandemi virus corona, pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dan/atau untuk Menghadapai Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Turunan dari Perppu No 1 Tahun 2020 adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Karena itu, Syarief menyarankan, Perppu No. 1 Tahun 2020 sebaiknya segera diganti dengan APBN-P. Karena bila Presiden Jokowi tidak menarik atau mengganti Perppu itu dengan APBN-P dan membatalkan Perpres No. 54 Tahun 2020, maka akan terdapat dua kebijakan Presiden di 2020.

"Ini yang sangat berpotensi melanggar konstitusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Syarief juga meyakini pembahasan APBN-P bisa diselesaikan dengan cepat di DPR. Apalagi dalam situasi krisis di tengah pandemi seperti ini.

"Saya yakin semua fraksi akan melakukan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai undang-undang," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

32 menit ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

4 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

5 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

5 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

5 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

5 jam ago