Categories: Politik

Ganti Perppu No 1/2020 dengan APBN-P

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan medesak DPR untuk menolak Perppu Nomor 1/2020 dan menggantinya dengan Anggara Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P). Politisi Partai Demokrat itu menilai Perppu yang diteken Presiden Jokowi berpotensi melanggar konsitusi.

"Sebaiknya DPR segera menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020, ini karena berpotensi melanggar konstitusi, antara lain menarik fungsi anggaran dari DPR RI ke presiden dan menarik atau menggabungkan kebijakan moneter dan fiscal sekaligus di tangan eksekutif. Selain itu, batasan defisit anggaran sebesar 3 persen juga tidak jelas dan tidak transparan," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis pada JawaPos.com di Jakarta, Jumat (17/4).

Diketahui, untuk percepatan mengatasi pandemi virus corona, pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dan/atau untuk Menghadapai Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Turunan dari Perppu No 1 Tahun 2020 adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Karena itu, Syarief menyarankan, Perppu No. 1 Tahun 2020 sebaiknya segera diganti dengan APBN-P. Karena bila Presiden Jokowi tidak menarik atau mengganti Perppu itu dengan APBN-P dan membatalkan Perpres No. 54 Tahun 2020, maka akan terdapat dua kebijakan Presiden di 2020.

"Ini yang sangat berpotensi melanggar konstitusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Syarief juga meyakini pembahasan APBN-P bisa diselesaikan dengan cepat di DPR. Apalagi dalam situasi krisis di tengah pandemi seperti ini.

"Saya yakin semua fraksi akan melakukan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai undang-undang," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

5 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

5 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

1 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

1 hari ago

Truk Tonase Besar Kembali Marak di Jalan HR Soebrantas, Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla Angkat Suara

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…

1 hari ago

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

1 hari ago