Categories: Politik

Daftar Pemilih Sementara Inhu Ditetapkan 291.573 Pemilih

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebanyak 291/573 pemilih. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 4.570 orang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.

Sementara tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Inhu, saat ini sudah pada tahap penyerahan dokumen perbaikan persyaratan calon kepada KPU daerah itu.

"Dari hasil pleno DPS, terdapat penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Inhu yakni sebanyak 4.570 pemilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Rabu (16/9/2020).

Setelah pleno DPS, KPU kembali melakukan perbaikan hingga menjadi DPT. Dimana DPS tersebut selanjutnya disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kembali diumumkan. Hal ini dimaksudkan, agar pemilih yang belum terdata kembali dapat didata ulang atau sebaliknya, pemilih meminta untuk didata.

Perubahan atas data itu, masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"DPS kembali disempurnakan hingga ditetapkan kembali melalui pleno yang pada akhirnya menjadi DPT," ungkapnya.

Mengacu kepada DPT Pileg tahun 2019 lalu, jumlah DPT di Kabupaten Inhu 287.003 pemilih. Jika dibandingkan dengan DPS pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 terdapat penambahan sebanyak 4.570 pemilih.

Kemudian untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini, bisa saja berkurang dibandingkan pada Pileg lalu. Karena untuk satu TPS, pada pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 500 pemilih. Sedangkan pada Pileg lalu, untuk satu TPS maksimal hanya untuk 300 pemilih.

Lebih jauh disampaikannya, hari ini (Rabu) merupakan hari terakhir penyampaian perbaikan berkas persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati. Karena saat pendaftaran beberapa waktu, semua berkas pendaftaran Bapaslon belum memenuhi syarat. 

"Pekan depan sudah masuk pada tahapan penetapan calon," terang Yenni.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

4 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

4 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

4 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

7 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago