Categories: Politik

Golkar Tunjuk Indra Gunawan Nakhodai DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya resmi menunjuk Indra Gunawan Eet untuk memimpin DPRD Riau periode 2019-2024. Putusan itu tertuang kedalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Umum  Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus tertanggal 12 September 2019 lalu. 

Surat dengan No.R-1035/GOLKAR/IX/2019 itu berisi beberapa poin penunjukan pimpinan DPRD Riau pada periode 2019-2024. ”Sesuai dengan poin  dasar tersebut di atas, maka DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan H Indra Gunawan Eet PHd sebagai calon pimpinan DPRD Provinsi Riau,” demikian isi surat yang tertera pada poin kedua.

Indra Gunawan Eet saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan penunjukan dirinya oleh DPP Golkar untuk menahkodai DPRD Riau. Katanya, surat yang dikeluarkan DPP Golkar memang belum masuk ke bagian risalah DPRD Riau. Karena surat itu baru dikirim, Sabtu (14/9). Kemungkinan akan sampai di meja Sekretariat DPRD Riau hari ini, Senin (16/9).“Surat resmi sudah keluar. Tapi ke Sekretariat DPRD Riau belum masuk. Kemungkinan Senin (16/9) besok sudah dikirim,” ujar Indra kepada Riau Pos, Ahad (15/9).

Adapun proses selanjutnya, dikatakan dia, 4 pimpinan yang sudah resmi ditetapkan masing-masing partai politik akan dilantik secara bersamaan. Setelah itu barulah dirinya bersama 65 anggota DPRD lainnya membentuk alat kelengkapan dewan lainnya. Seperti Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Anggaran, penetapan Komisi dan Baleg.

“Iya ini tentu akan sedikit berbeda. Karena memang sebelumnya saya sudah pernah juga memimpin DPRD Bengkalis. Tapi ini kan cakupannya luas. Ada 6 juta jiwa lebih masyarakat Riau yang harus kita perjuangkan,” paparnya.

Meski telah berpengalaman di DPRD Bengkalis selama 3 periode, lulusan Doktor Universitas Selangor Malaysia ini mengaku akan mempersiapkan cara khusus untuk memimpin. Karena menurut dia, cakupan antara DPRD Bengkalis dengan Riau itu sangat jauh berbeda. Apalagi, cara kerja dewan juga tidak sama dengan eksekutif.

“Kalau eksekutif, gubernur kan bisa beri perintah ke bawahan, ASN. Kalau DPRD kan tidak. Dia kolektif kolegial,” ucapnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

12 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

13 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

13 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

13 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

17 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago