Categories: Politik

Golkar Tunjuk Indra Gunawan Nakhodai DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya resmi menunjuk Indra Gunawan Eet untuk memimpin DPRD Riau periode 2019-2024. Putusan itu tertuang kedalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Umum  Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus tertanggal 12 September 2019 lalu. 

Surat dengan No.R-1035/GOLKAR/IX/2019 itu berisi beberapa poin penunjukan pimpinan DPRD Riau pada periode 2019-2024. ”Sesuai dengan poin  dasar tersebut di atas, maka DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan H Indra Gunawan Eet PHd sebagai calon pimpinan DPRD Provinsi Riau,” demikian isi surat yang tertera pada poin kedua.

Indra Gunawan Eet saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan penunjukan dirinya oleh DPP Golkar untuk menahkodai DPRD Riau. Katanya, surat yang dikeluarkan DPP Golkar memang belum masuk ke bagian risalah DPRD Riau. Karena surat itu baru dikirim, Sabtu (14/9). Kemungkinan akan sampai di meja Sekretariat DPRD Riau hari ini, Senin (16/9).“Surat resmi sudah keluar. Tapi ke Sekretariat DPRD Riau belum masuk. Kemungkinan Senin (16/9) besok sudah dikirim,” ujar Indra kepada Riau Pos, Ahad (15/9).

Adapun proses selanjutnya, dikatakan dia, 4 pimpinan yang sudah resmi ditetapkan masing-masing partai politik akan dilantik secara bersamaan. Setelah itu barulah dirinya bersama 65 anggota DPRD lainnya membentuk alat kelengkapan dewan lainnya. Seperti Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Anggaran, penetapan Komisi dan Baleg.

“Iya ini tentu akan sedikit berbeda. Karena memang sebelumnya saya sudah pernah juga memimpin DPRD Bengkalis. Tapi ini kan cakupannya luas. Ada 6 juta jiwa lebih masyarakat Riau yang harus kita perjuangkan,” paparnya.

Meski telah berpengalaman di DPRD Bengkalis selama 3 periode, lulusan Doktor Universitas Selangor Malaysia ini mengaku akan mempersiapkan cara khusus untuk memimpin. Karena menurut dia, cakupan antara DPRD Bengkalis dengan Riau itu sangat jauh berbeda. Apalagi, cara kerja dewan juga tidak sama dengan eksekutif.

“Kalau eksekutif, gubernur kan bisa beri perintah ke bawahan, ASN. Kalau DPRD kan tidak. Dia kolektif kolegial,” ucapnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

6 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

6 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago