Categories: Politik

Mulan Jameela dan 12 Teman Caleg Gugat Partai Gerindra ke Pengadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Para caleg dari Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Gugatan tersebut ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, partainya memang mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang ingin memperjuangkan rasa keadilan mereka di Pileg. ’’Gerindra menunggu saja hasil pengadilannya. Kami menghormati perjuangan teman-teman,’’ ujar Andre kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Andre tidak menjelaskan alasan 13 caleg tersebut mengajukan gugatan. Saat ini Partai Gerindra hanya menunggu putusan PN Jaksel. ’’Kami membuka pada kader yang merasa tidak mendapat keadilan. Itulah kebebasan berdemokrasi di Gerindra,’’ katanya.

Andre mengatakan, DPP Partai Gerindra juga sudah mengetahui adanya gugatan dari 13 caleg tersebut. Partai juga tidak mempersalahkan upaya hukum yang dilakukan oleh mereka.

Adapun mereka yang menggugat DPP Partai Gerindra antara lain ‎Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Rahayu Saraswat, Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Irene.

Sebelumnya, ada 14 caleg yang menggugat DPP Partai Gerindra. Akan tetapi, Rahayu Saraswati mengatakan telah menarik gugatan. ’’Saya tidak pernah menyetujui pengajukan gugatan sejak tanggal 15 Juni. Maka gugatan ini telah ditarik pada 15 Juni. Saya baru tahu setelah isu mencuat,’’ kata Rahayu.(gunawanwibisono)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago