Categories: Politik

Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Partai Serikat Pembebasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang merespon sejumlah tawaran partai politik seperti Demokrat, PKS hingga PKP untuk bergabung ke dalam partai tersebut. Rasamala menyampaikan ucapan terimakasih atas adanya tawaran tersebut.

"Pertama gini, saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran-tawaran itu," kata Rasamala dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Rasamala juga mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekan mantan pegawai KPK masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep tersebut. Dia mengaku, ingin berkomunikasi terlebih dulu dengan para tokoh nasional.

"Di awal saya sudah sampaikan kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki," papar Rasamala.

Meski demikia, Rasamala mengungkapkan pihaknya tetap ingin membuat partai baru, yang berencana akan dinamakan Partai Serikat Pembebasan (PSB). Dia mengaku, ingin memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat dalam berdemokrasi.

"Karena kan gagasan kita, kita mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," ujar Rasamala.

Sebelumnya, Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi mengatakan partainya menawarkan mantan pegawai KPK untuk bergabung.

Hal ini dikatakan Nabil setelah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang berkeinginan membuat partai politik.

"Terkait adanya wacana para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," ujar Nabil kepada wartawan, Kamis (14/10).

Nabil menuturkan, membentuk partai politik adalah hal yang tidak mudah. Sehingga lebih baik pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini bergabung ke partai yang dikomandoi oleh Ahmad Syaikhu tersebut.

"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warganegara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Komunitas Sepeda Tegocy Turut Ramaikan Iven Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Sepeda Tegocy Pekanbaru turut ambil bagian dalam Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai dukungan…

2 menit ago

Anggaran Rp3,049 Triliun, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Drainase dan Banjir

APBD Pekanbaru 2026 senilai Rp3,049 triliun disahkan DPRD. Pemko fokus perbaikan drainase dan mitigasi banjir…

17 menit ago

Servis Honda Lebih Terjangkau Lewat Gebyar Musim Ganti Oli 2026

Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…

21 jam ago

LG StanbyME 2 Resmi Hadir, Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi

LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…

21 jam ago

(Sekali Lagi) Sastrawan

Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…

22 jam ago

Jonatan Christie Tembus Final India Open 2026 Usai Kalahkan Loh Kean Yew

Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…

22 jam ago