Edwin Pratama Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Edwin Pratama Putra meminta pemerintah pusat adil terhadap masyarakat Riau dalam pengelolaan ladang minyak Blok Rokan. Sebagaimana diketahui Blok Rokan sudah ditetapkan pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero) mulai 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Edwin dalam agenda pembahasan program prioritas Komite II DPD RI masa sidang 2019-2020 di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (14/10). "Melalui Komite II DPD RI saya berharap pengawasan dalam pengelolaan Blok Rokan di Riau betul-betul menjadi urut prioritas kerja baik dari pemerintah," kata Edwin.
Edwin melanjutkan, Blok Rokan yang berada di Riau itu merupakan salah satu ladang minyak terbesar di Indonesia. Di mana saat ini masyarakat Riau banyak menggantungkan harapan untuk dapat dilibatkan dalam pengelolaan tersebut. Tidak hanya sebagai penonton saja.
"Kami masyarakat dari Riau berharap pengelolaan Blok Rokan dapat meberikan manfaat bukan hanya untuk pusat, melainkan untuk Riau itu sendiri," ulasnya.
Untuk itu, selaku anggota Komite II DPD RI yang bermitra kerja langsung dengan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edwin akan terus menyuarakan dan mengawal tata kelola Blok Rokan agar pemerintah adil dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Riau.(yus)
Seorang pemuda di Siak tega bunuh nenek kandung usai salat Magrib. Pelaku ditangkap di hotel…
PMI Rohul dan OPD teken MoU untuk jaga stok darah RSUD. Targetkan 3.000 kantong per…
Pemkab Rohul usulkan 120 formasi CPNS 2026 ke Kemenpan RB. Tenaga kesehatan jadi prioritas untuk…
Kematian 30 ton ikan di Sungai Tapung disorot DPRD Kampar. Dugaan pencemaran diselidiki, hasil uji…
Suzuki hadirkan promo service “Back to Work” pascamudik dengan harga mulai Rp400 ribuan, berlaku hingga…
Kasus DBD di Bangko capai 38 orang, satu warga meninggal dunia. Petugas minta masyarakat tingkatkan…