Categories: Politik

Ribka PDIP Pertanyakan Sensitivitas Pemerintahan Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mempersoalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, pemerintah seharusnya sensitif terhadap kondisi rakyat pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Mbak Ning -panggilan karibnya- mengatakan, saat ini banyak rakyat hidup susah akibat, termasuk yang terkena pemutusan hubungan herja (PHK). Oleh karena itu sepantasnya pemerintah tidak menambah kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, ada yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana, masa, malah BPJS naik. Pemerintah sensitif deh," kata Ribka melalui keterangan resmi kepada awak media, Kamis (14/5).

Ribka menegaskan, ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bernomor 7/P/HUM/2020.

Putusan MA itu membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020.  "Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja," ucap dia.

Oleh karena itu Ribka mengatakan, pemerintah tidak memiliki alasan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, seharusnya rakyat kecil tetap bisa menerima kemewahan fasilitas kesehatan tanpa membayar premi asuransi dari negara itu.

"Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan bisa dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, ini kenapa BPJS Kesehatan malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," ujar dia.

Politisi berlatar belakang dokter itu pun mengharapkan pemerintah mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Harapan saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. Ini supaya dibatalkan kenaikan BPJS Kesehatan," ujar Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDIP itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

2 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

3 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

3 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

4 jam ago

Siswa PKL Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru yang mengikuti PKL diwajibkan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker…

6 jam ago

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

1 hari ago