Categories: Politik

Zulhas Disarankan Berani Bersihkan Gerbong Amien Rais di PAN

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Hilangnya pengaruh Amien Rais di Partai Amanat Nasional (PAN) dianggap banyak kalangan sebagai kembalinya matahari tunggal di PAN. Pasalnya, PAN selama ini selalu dibayang-bayangi matahari kembar.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto, sosok matahari kembar adalah adanya Ketua Umum dan Amien Rais. Sehingga selalu saja ada dua pengaruh. Itu terjadi dari era Soetrisno Bahir, Hatta Rajasa, hingga Zulkifli Hasan.

Karena itu, lanjut Satyo, Zulkifli Hasan harus berani berdiri tegak dan tegas dalam membuat struktur partai di kepengurusan PAN periode ini. Salah satunya, dengan tidak memberikan jabatan apapun terhadap gerbong Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais di kepengurusan PAN periode 2020-2025.

“Harus berani dan tegas, Untuk tidak memberikan peluang di partai. Ini demi soliditas, dan yang kalah harus sadar diri juga,” kata Satyo Purwanto kepada wartawan, Jumat (14/2).

Satyo juga menambahkan untuk saat ini, Hanafi Rais menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR RI, sedangkan Mulfachri sebagai Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Menurut Satyo, Mulfachri merupakan salah satu sosok yang memiliki kedekatan dengan Amien Rais sehingga perlu dijauhkan dari kepengurusan partai. Hal tersebut juga bertujuan agar agenda Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kelompok yang menganggu.

“Hari ini kliknya Amien kan Mulfachri. Kalau mau cleansing, artinya pembersihan pengaruh Amien Rais ya jangan dikasih peluang sama sekali di kepengurusan,” tegas Satyo.

Dalam memimpin PAN periode 2020-2025 Zulkifli Hasan juga harus melakukan bersih-bersih kepada kader PAN yang tidak profesional selama ini. Pasalnya akibat tidak respek kepada salah satu figur PAN, ternyata banyak kepengurusan yang kosong posisi pengurusnya salah satu contohnya ialah DPW Jawa Tengah.

“Kalau memang mau mutlak melakukan pembersihan terhadap PAN periode ini bersihkan semua kliknya Amien Rais,” pungkasnya.

Diketahui Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Umum PAN periode 2020-2025. Kemenangan Zulhas ini melalui mekanisme voting yang digelar di Kendari Sulawesi Utara.  Zulhas ini menang dari dua rivalnya Mulfachri Harahab dan Drajad Wibowo.

Dalam mekanisme voting tersebut, Zulkifli Hasan mendapatkan suara 331. Sementara Mulfachri Harahap mendapatkan 225 suara. Kemudian kontestan Drajad Wibowo mendapatkan enam suara. Suara tidak sah berjumlah tiga suara. Total suara dalam hajatan akbar ini berjumlah 565 suara.

Adapun jumlah suara yang memilih 563 dari jumlah total permilih 590 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bendahara Umum PAN, serta dari sejumlah organisasi sayap partai berlambang matahari terbit itu.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

18 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

19 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

19 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

19 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

3 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 hari ago