Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi - Kiai Ma’ruf, Arsul Sani.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Hukum Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin sudah menyiapkan jawaban selaku pihak terkait dalam gugatan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi. Jawaban itu diserahkan ke lembaga yang dipimpin Anwar Usman, Kamis (13/6/2019).
Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi – Kiai Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan mereka sudah menyiapkan jawaban dalam dua versi. Pertama, jawaban atas permohonan yang diregistrasi pada 24 Mei 2019. Kedua, jawaban atas perbaikan materi permohonan yang diregistrasi pada 10 dan 11 Juni 2019.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menekankan kembali bahwa tiga isu yang diangkat pemohon harusnya menjadi sengketa proses. Tiga itu itu adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT), sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU, serta daftar hadir pemilih. ’’Ini merupakan bagian dari sengketa proses bukan sengketa hasil. Sementara yang menjadi ranah sidang MK adalah sengketa hasil,’’ ungkap Arsul.
Hujan deras di Baloi Batam picu banjir lumpur dan kayu gelondongan dari bukit gundul, jalan…
Tumpukan sampah plastik kepung Pantai Padang di sekitar Masjid Al-Hakim, wisatawan soroti kebersihan kawasan wisata…
Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…
Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…
The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…
Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…