Categories: Politik

Tambah Personel, KPK Terima 43 Jaksa Baru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 43 jaksa baru yang akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di lembaga antirasuah ini  untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Penambahan personel tersebut merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang diselenggarakan sejak tahun 2021.

"Kami berharap pengalaman teman-teman di Kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK dan pengalaman teman-teman yang terlebih dahulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Cahya bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personel baru dari Kejaksaan tersebut. Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai itu baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.

Sebelumnya, pada tahap pertama sebanyak 12 pegawai telah dilakukan penugasan di Direktorat Penuntutan sebanyak tujuh pegawai, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) dua pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dua pegawai, dan Sekretariat Dewan Pengawas satu pegawai.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Herimulyanto, dan Kepala Subbagian Kekayaan, Perizinan, dan Pengembangan Jabatan Fungsional Normadi Elfajr mengantarkan langsung penugasan personel baru tersebut.

Hermon menyampaikan harapannya agar saat mereka kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi. Ia berpesan agar senantiasa menjaga maruah institusi, bukan hanya KPK tetapi juga Kejaksaan.

"Kami sudah memberikan masukan kepada para personel yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik," ucap Hermon.

Dari rekrutmen tersebut sejumlah 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebananyak 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua sebanyak 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.

Sebanyak 43 pegawai baru lainnya akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan 34 pegawai, Direktorat Labuksi tiga pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.(jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

15 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

15 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

16 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

16 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

17 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago