Categories: Politik

PSI Janji Laporkan Seluruh Dana di Akhir Masa Kampanye

RIAUPOS.CO – Akuntabilitas laporan dana kampanye kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali merilis data transaksi janggal pada pengurus partai dan caleg yang diduga digunakan untuk kampanye.

Di sisi lain, laporan yang disampaikan partai dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dinilai tidak sesuai realitas. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), misalnya, paling mendapat sorotan setelah dalam laporan awal hanya mengeluarkan dana kampanye Rp180.000.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu perihal dana kampanye. Salah satunya adalah kewajiban mencatat seluruh aktivitas penggunaan dan penerimaan dana. “Kami tegaskan, sebaiknya seluruh aktivitas pembiayaan kampanye itu dimasukkan ke dalam RKDK (rekening khusus dana kampanye, red),” ujarnya di kantor KPU kemarin. Dengan begitu, proses audit lebih mudah dilaksanakan.

Idham mengakui, dari hasil analisisnya membaca LADK, tidak seluruh transaksi dilakukan lewat RKDK. Sehingga transaksi tersebut sulit terpantau. Terhadap hal itu, Idham meminta partai agar mengefektifkan penggunaan RADK.

Lantas, bagaimana jika peserta pemilu tetap menggunakan rekening lain? Idham menekankan, KPU tidak memiliki otoritas untuk mengecek rekening yang tidak didaftarkan. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Soal laporan PSI yang dinilai tidak logis, Idham mengaku sudah melakukan konfirmasi. Dari hasil komunikasi, PSI bersedia menyampaikan perbaikan LADK. Sesuai jadwal, masa perbaikan berakhir hari ini (12/1).

Kemarin PSI menyampaikan klarifikasi soal laporan dana kampanye yang dinilai tidak logis itu. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyatakan, prosesnya belum final. “Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan,” ujarnya.

Dia menekankan, data dana kampanye PSI dapat dilihat secara menyeluruh pada akhir masa kampanye. Yakni, dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Grace me­negaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

15 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

15 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

16 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

17 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

18 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

18 jam ago