Categories: Politik

PSI Janji Laporkan Seluruh Dana di Akhir Masa Kampanye

RIAUPOS.CO – Akuntabilitas laporan dana kampanye kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali merilis data transaksi janggal pada pengurus partai dan caleg yang diduga digunakan untuk kampanye.

Di sisi lain, laporan yang disampaikan partai dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dinilai tidak sesuai realitas. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), misalnya, paling mendapat sorotan setelah dalam laporan awal hanya mengeluarkan dana kampanye Rp180.000.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu perihal dana kampanye. Salah satunya adalah kewajiban mencatat seluruh aktivitas penggunaan dan penerimaan dana. “Kami tegaskan, sebaiknya seluruh aktivitas pembiayaan kampanye itu dimasukkan ke dalam RKDK (rekening khusus dana kampanye, red),” ujarnya di kantor KPU kemarin. Dengan begitu, proses audit lebih mudah dilaksanakan.

Idham mengakui, dari hasil analisisnya membaca LADK, tidak seluruh transaksi dilakukan lewat RKDK. Sehingga transaksi tersebut sulit terpantau. Terhadap hal itu, Idham meminta partai agar mengefektifkan penggunaan RADK.

Lantas, bagaimana jika peserta pemilu tetap menggunakan rekening lain? Idham menekankan, KPU tidak memiliki otoritas untuk mengecek rekening yang tidak didaftarkan. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Soal laporan PSI yang dinilai tidak logis, Idham mengaku sudah melakukan konfirmasi. Dari hasil komunikasi, PSI bersedia menyampaikan perbaikan LADK. Sesuai jadwal, masa perbaikan berakhir hari ini (12/1).

Kemarin PSI menyampaikan klarifikasi soal laporan dana kampanye yang dinilai tidak logis itu. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyatakan, prosesnya belum final. “Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan,” ujarnya.

Dia menekankan, data dana kampanye PSI dapat dilihat secara menyeluruh pada akhir masa kampanye. Yakni, dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Grace me­negaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

1 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

2 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

2 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

2 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

2 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

2 hari ago