Categories: Politik

Mahfud Sebut 92 Persen Calon Kepala Daerah Didanai Cukong

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menilai potensi korupsi di pemerintahan daerah masih terbuka cukup lebar. Hal ini karena menurutnya, sekitar 92 persen calon yang bertarung di Pilkada dibiayai pengusaha besar selaku pemilik modal.

Kondisi tersebut menurutnya, akan berdampak pada saat calon berhasil memenangkan pertarungan dan menjadi kepala daerah. Dia akan membalas utang budi dengan membuat kebijakan yang menguntungkan bagi pemodalnya.

"Calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan," kata Mahfud dalam diskusi virtual bertajuk "Memastikan Pilkada Sehat : Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi", Sabtu (11/9).

Praktik semacam ini, kata Mahfud, banyak ditemukan pada sistem pemilihan langsung. Sebab para calon membutuhkan dana besar untuk bisa berkampanye di daerah pemilihan.

Hal inilah yang kemudian melahirkan korupsi kebijakan, yang bahayanya melebihi korupsi uang. "Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi pengusaan hutan, lisensi-lisensi penguasan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih," ujar Mahfud.

Dalam Undang-undang memang telah diatur seorang kepala daerah bisa memberikan lisensi terhadap pengelolaan luas tanah dalam skala tertentu. Namun, pada kenyataannya, pemberian lisensi bisa melebihi ketentuan. Bahkan ditemukan kasus kepala daerah inisiatif membuka izin baru untuk memuluskan bisnis para cukong.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Menurut hasil kajian lembaganya, calon kepala daerah yang didanai oleh pihak tertentu berjumlah 82 persen.

"Dalam kajian KPK sebelumnya ada 82 persen calon kepala daerah didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya," tukas Ghufron.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

2 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

4 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

4 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

6 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

6 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

7 jam ago