pks-minta-presiden-kawal-pengisian-penjabat-daerah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pekan depan, pengisian penjabat (Pj) kepala daerah dimulai. Kekhawatiran terkait transparansi dan independensi masih muncul. Dewan meminta Presiden Joko Widodo bisa mengawal proses pemilihannya.
"Agar prosesnya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," terang anggota Komisi II Mardani Ali Sera.
Selain itu, lanjut Mardani, Jokowi perlu menginstruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, MK merekomendasikan perlunya aturan teknis penentuan Pj Kada.
Ketua DPP PKS itu menyatakan, aturan teknis tersebut penting untuk mencegah politisasi penjabat, karena posisinya yang strategis jelang memasuki tahun politik. "Tidak boleh jabatan itu disalahgunakan untuk strategi pemenangan Pemilu 2024," tuturnya.
Terpisah, KPK menilai proses transisi dan pengisian Pj Kada rentan pelanggaran. KPK pun mengajak semua pihak untuk memperhatikan proses tersebut. "Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Seperti diberitakan, gelombang pertama Pj Kada akan mulai bertugas pertengahan Mei 2022. Sebanyak 101 Pj akan memimpin 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Untuk 2023, ada 171 Pj Kada yang akan ditunjuk.(lum/tyo/c17/bay/jpg)
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.
Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.