pks-minta-presiden-kawal-pengisian-penjabat-daerah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pekan depan, pengisian penjabat (Pj) kepala daerah dimulai. Kekhawatiran terkait transparansi dan independensi masih muncul. Dewan meminta Presiden Joko Widodo bisa mengawal proses pemilihannya.
"Agar prosesnya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," terang anggota Komisi II Mardani Ali Sera.
Selain itu, lanjut Mardani, Jokowi perlu menginstruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, MK merekomendasikan perlunya aturan teknis penentuan Pj Kada.
Ketua DPP PKS itu menyatakan, aturan teknis tersebut penting untuk mencegah politisasi penjabat, karena posisinya yang strategis jelang memasuki tahun politik. "Tidak boleh jabatan itu disalahgunakan untuk strategi pemenangan Pemilu 2024," tuturnya.
Terpisah, KPK menilai proses transisi dan pengisian Pj Kada rentan pelanggaran. KPK pun mengajak semua pihak untuk memperhatikan proses tersebut. "Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Seperti diberitakan, gelombang pertama Pj Kada akan mulai bertugas pertengahan Mei 2022. Sebanyak 101 Pj akan memimpin 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Untuk 2023, ada 171 Pj Kada yang akan ditunjuk.(lum/tyo/c17/bay/jpg)
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…