RENGAT (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati daerah itu. Karena sebelumnya, sesuai rencana, putusan tersebut akan dibacakan pada Ahad (9/8)) sekitar 16.00 WIB.
Demikian disampaikan Ketua majelis musyawarah, Akmad Khaerudin SSos pada Ahad (9/8). "Kami kembali menjadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa tahapan proses pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu," ujar Ahmad Khaerudin SSos, Ahad (9/8).
Sesuai kesepakatan, pihaknya kembali menjadwalkan pembacaan putusan sengketa tersebut pada Senin (10/8) hari ini pukul 16.00 WIB. Dimana proses pembacaan putusan tersebut disepakati dengan pola daring. Sebelum pembacaan putusan, pihaknya masih menggelar pleno dengan majelis musyawarah dan komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu. Bahkan sebelum dibacakan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Riau dan Bawaslu RI.(kas)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…