RENGAT (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati daerah itu. Karena sebelumnya, sesuai rencana, putusan tersebut akan dibacakan pada Ahad (9/8)) sekitar 16.00 WIB.
Demikian disampaikan Ketua majelis musyawarah, Akmad Khaerudin SSos pada Ahad (9/8). "Kami kembali menjadwalkan ulang pembacaan putusan sengketa tahapan proses pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu," ujar Ahmad Khaerudin SSos, Ahad (9/8).
Sesuai kesepakatan, pihaknya kembali menjadwalkan pembacaan putusan sengketa tersebut pada Senin (10/8) hari ini pukul 16.00 WIB. Dimana proses pembacaan putusan tersebut disepakati dengan pola daring. Sebelum pembacaan putusan, pihaknya masih menggelar pleno dengan majelis musyawarah dan komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu. Bahkan sebelum dibacakan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Riau dan Bawaslu RI.(kas)
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…
Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…