Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo bersama Hanafi Rais, Ketua Fraksi PAN DPR RI. foto/JPNN.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menanggapi keinginan Bara Hasibuan agar PAN melepaskan diri dari pengaruh Amien Rais ketika menentukan arah koalisi setelah Pilpres 2019 berakhir.
Justru, kata Dradjad, Bara Hasibuan harusnya dilepaskan dari struktur kepengurusan partai, bukan Amien Rais.
“Justru yang benar, DPP PAN yang seharusnya segera melepas Bara tanpa bayang-bayang sama sekali,” kata Dradjad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7).
Drajad menyebut Bara tidak banyak berkontribusi bagi PAN. Bara tidak banyak menyumbang suara bagi PAN ketika Pileg 2019. “Bara ini suaranya dalam pileg kecil sekali, kok,” lanjut Dradjad.
Mantan Direktur Indef ini menuturkan, Bara bisa duduk di DPR untuk periode 2014-2019 hanya karena menggantikan legislator PAN Yasti Soepredjo Mokoagow. Drajad menyebut Yasti mundur dari DPR karena ingin maju Pilbup Bolaang Mongondouw.
“Bara bisa duduk di DPR hanya karena PAW, setelah caleg yang lolos ke DPR yaitu Yasti, maju dan menang dalam pilbup. Di DPR pun dia tidak banyak bersuara di media terkait tugasnya di Komisi,” ungkap dia.
Karena itu, Drajad heran Bara mengomentari sosok Amien Rais. Menurut Drajad, Bara tidak layak secuil pun berbicara soal peranan Amien Rais di PAN.
Terlebih lagi, Pak Amien sudah terbukti konsisten menjalankan regenerasi di dalam PAN. Beliau menjadi Ketum PAN hanya satu periode, ditambah sebentar pada saat baru berdiri. Namun, memang para pemilih dan kader PAN, termasuk para ketum setelah beliau, selalu mendengarkan nasihat Pak Amien,” ungkap dia.
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan meminta partai tempatnya bernaung tidak bergantung kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Terutama ketika PAN berencana memutuskan arah koalisi setelah rangkaian Pilpres 2019 berakhir.
“Tidak bisa kalau partai mengeluarkan keputusan, selalu partai khawatir apakah orang ini setuju atau tidak, suka atau tidak, itu tidak bisa,” kata Bara kepada awak media, Rabu (10/7). (mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…