60 Kader PDIP Diberi Sanksi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi kepada 60 kadernya di hajatan Kongres V di Bali. Ketua Pelaksana Kongres V PDIP, Wayan Koster mengatakan, sanksi diberikan lantaran kader-kader tersebut melakukan pelanggaran indisipliner.
"Ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin ikuti jadwal acara kongres, baik sidang komisi, maupun sidang paripurna," kata Wayan Koster di Grand Inna Bali Beach Hotel, Jumat (9/8) malam.
Wayan Koster menambahkan, partai juga memberikan sanksi berat kepada tiga kader lantaran terbukti mengenakan tanda pengenal bukan miliknya. Ketiganya merupakan pimpinan DPC. Sanksi yang diberikan berupa pencopotan jabatan.
"Ada dari Kalimantan, Jambi, atau mana lupa tadi, ada tiga dibebastugaskan dari jabatan," katanya.
Wayan Koster mengatakan, pemberian sanksi tersebut merupakan arahan langsung dari sang ketua umum, Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, Megawati menginginkan semua kadernya disiplin dalam mengikuti semua acara di Kongres V PDIP.
"Supaya menjadi kader yang disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian. Ini kan Kongres. Datang ke Bali mengikuti arahan Ibu Ketua Umum,” ungkapnya.
Menurut Koster, hajatan akbar PDIP bukanlah agenda untuk bersantai dan berlibur para kadernya di Bali. Semua kader harus mengikuti semua rangkaian acara di Kongres V partai berlogo banteng ini.
"Karena datang ke acara Kongres, bukan acara santai-santai. Jadi harus tertib," tegasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…