Categories: Politik

Basis Data Pemilih Pilkada Diubah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perubahan jadwal pilkada dari September ke Desember 2020 membuat progres penyusunan data pemilih sedikit terhambat. Sebab, basis data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan pencocokan dan penelitian (coklit) dipastikan berubah.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, basis data berubah karena batas perhitungan (cut off) usia 17 tahun atau pemilih pemulanya juga disesuaikan. Jika sebelumnya di cut off pada 23 September, dengan adanya Perppu yang baru bergeser menjadi 9 Desember.

Untuk itu, lanjut Viryan, rencananya pembaruan basis data yang bersumber dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) hanya akan mengakomodasi pergeseran tersebut.

"Kemungkinan lebih pada updating pemilih pemula dari 23 September ke 9 Desember," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (8/5). Setelah updating dilakukan, imbuh dia, pihaknya bisa melanjutkan ke tahap lapangan (coklit).

Lantas, bagaimana tahap sinkronisasi data? Viryan memperkirakan tidak dilakukan pengulangan pada sinkronisasi data meski ada sedikit perubahan. Dia menilai sudah cukup. "Sinkronisasi data kan sudah diselesaikan," imbuhnya.

Fokus jajarannya saat ini terkait penyusunan daftar pemilih adalah teknis pelaksanaan coklit. Sebagaimana rapat pleno KPU, setidaknya ada lima tahapan yang akan disesuaikan dengan kondisi pandemi. Dan coklit menjadi salah satu di antaranya.

Untuk diketahui, sebelumnya jumlah DP4 yang disampaikan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjumlah 105.396.460 jiwa. Dari hasil sinkronisasi, sebanyak 9.246.222 jiwa dinyatakan padan atau sesuai. Sementara itu, sisanya belum padan dan akan dicocokkan kembali melalui proses coklit.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya siap memberikan data terbaru DP4. Saat ini Ditjen Dukcapil tengah menanti informasi dari KPU terkait waktunya. "Kami menunggu PKPU-nya. Biasanya KPU mengatur jadwal penyerahannya," terang dia.

Terkait apa saja yang akan diperbarui, Zudan berharap DP4 updating bisa menyeluruh dan tidak hanya fokus pada pemilih pemula. Dia beralasan, meski perubahannya baru tiga bulan, bisa saja terjadi perubahan pada pemilih dewasa. Mulai penduduk yang pindah, meninggal, ganti status, dan lain-lain. "Kalau diberi waktu cukup, bisa saya update dari awal," ucapnya.

Bagi Ditjen Dukcapil, tantangan terbesarnya adalah mempercepat proses perekaman KTP-el yang menjadi syarat sah memilih. Pasalnya, di masa pandemi, proses perekaman melambat akibat kebijakan social distancing. Rencananya, jemput bola masif akan dilakukan setelah pandemi menurun.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kabar Baik untuk ASN, Pemko Pekanbaru Bayar Gaji, THR hingga TPP Sekaligus

Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…

4 menit ago

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

18 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

18 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

19 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

1 hari ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

2 hari ago