Categories: Politik

Syarief Hasan Minta Masukan Akademisi soal GBHN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengungkapkan bahwa Pimpinan MPR periode 2019-2024 telah menerima amanah dari Pimpinan MPR sebelumnya yakni periode 2014-2019. Amanah itu melakukan pendalaman tentang wacana menghidupkan kembali GBHN agar menjadi panduan bagi eksekutif dalam menjalankan pembangunan bangsa ini ke depan.

Karena wacana yang diamanahkan itu berasal dari rakyat, maka sebagai lembaga yang mewakili kedaulatan seluruh rakyat Indonesia, MPR periode saat ini langsung mengambil langkah cepat mambahasnya melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sebagai unsur pendukung.

"Kedua lembaga itu akan melakukan kajian terkait GBHN secara mendalam dan komprehensif sehingga pada saatnya nanti diambil keputusan akan berdampak baik buat seluruh rakyat," kata Syarief Hasan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR Bidang Pengkajian Ketatanegaraan yang biasa disapa Syarief Hasan ini dalam acara Focus Group Discussion (FGD) kerja sama MPR dengan Universitas Negeri Makassar (UNM), di Ruang Rapat Senat, Gedung Pinisi UNM, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/4/2021).

Turut hadir dalam acara itu, Rektor UNM Prof Dr Ir H Husain Syam MTP IPU, dan tiga narasumber akadamisi UNM Prof Dr Hasnawi Haris MHum, Prof Dr Rifdan MSi, Prof Dr Andi Kasmawati MHum serta para dekan, dosen UNM sebagai peserta.

Namun, lanjut Syarief Hasan, dalam melakukan kajian tentu MPR membutuhkan materi dan bahan pendukung lainnya dengan melibatkan partisipasi rakyat melalui berbagai program kegiatan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya kepada kalangan akademisi perguruan tinggi.

"Selama saya melakukan serap aspirasi kepada akademisi di beberapa kampus, saya melihat respon, kritik, gagasan dan masukan mereka sangat luar biasa mengerucut pada tiga hal, yakni pertama setuju GBHN muncul melalui amandemen UUD terbatas, kedua tidak setuju dimunculkannya GBHN dan ketiga, GBHN bisa hadir melalui UU saja tanpa merubah UUD," ujarnya.

Kepada peserta FGD, Syarief Hasan memastikan bahwa semua masukan yang didapat MPR tentang GBHN akan terekam baik dan menjadi catatan resmi untuk dijadikan bahan kajian.

"Saya mengajak seluruh akademisi bisa berperan aktif memberikan buah pikiran cemerlangnya demi terwujudnya sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih baik di masa depan," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

MK Kabulkan Gugatan, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Internet Pengguna

MK menegaskan sisa kuota internet merupakan hak konsumen yang bernilai ekonomi. Operator wajib menyediakan pilihan…

17 jam ago

Enam Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Penyidik Bawa Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik terkait dugaan korupsi pengadaan IFP 2024 senilai Rp9,6 miliar dan…

17 jam ago

Rohil Cetak Rekor MURI, 7.750 Penari Perempuan Tampilkan Tari Sapin Bagan

Sebanyak 7.750 penari perempuan dari 18 kecamatan tampil serentak membawakan Tari Sapin Bagan hingga Rohil…

18 jam ago

Bintang Laut Menang Tipis atas Wahidin dalam Duel Sengit HSBL Bagansiapiapi 2026

Hari kedua HSBL Bagansiapiapi Series 2026 berlangsung sengit. Bintang Laut menang tipis 54-52 atas Wahidin,…

18 jam ago

Pemprov Riau Buka Rekrutmen 90 Tenaga Perawat, Pengumuman Seleksi Mulai Pekan Depan

Pemprov Riau menyiapkan 90 formasi tenaga perawat melalui skema BLUD. Pengumuman rekrutmen dijadwalkan mulai pekan…

19 jam ago

Lubang Besar Menganga di Jalan Kaharuddin Nasution Dekat Bandara SSK II Pekanbaru

Lubang besar menganga di Jalan Kaharuddin Nasution dekat Bandara SSK II Pekanbaru. Pengendara khawatir dan…

20 jam ago