Categories: Politik

PDIP: Tak Ada Alasan Pemilu 2024 Harus Ditunda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tak bisa menjadi landasan hukum untuk menunda pelaksaan pemilu.

Menurut Hasto, Perppu hanya bisa dikeluarkan dalam keadaan mendesak. Sementara, kata dia, tak ada kondisi mendesak saat ini sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perppu.

"Kalau Perppu kan untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar," kata dia dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Hasto berkata bahwa Presiden Joko Widodo dan jajarannya saat ini masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain juga waspada dan memantau perkembangan akibat konflik antara Rusia dan Ukraina.

Sementara, bagi PDIP, kata dia, tidak ada alasan mendesak sehingga pemilu harus ditunda. Dia menyampaikan itu pula yang menjadi sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," ucap Hasto.

Lebih lanjut, dia menyampaikan periodisasi masa jabatan presiden selama lima tahun dilakukan untuk menjaga kultur demokrasi dan regenerasi kepimimpinan nasional. Karena itu, dia khawatir wacana tersebut jika terealisasi hanya akan menimbulkan krisis di tengah masyarakat.

"Kualitas demokrasi yang harus dihormati. Jadi ketika kultur ini kemudian dirombak maka bisa menciptakan krisis, ini yang tidak diinginkan PDI Perjuangan," ucapnya.

Pemerintah lewat Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyatakan bahwa hingga kini pemerintah tak pernah membahas wacana penundaan Pemilu. Mahfud berkata bahwa presiden juga telah menyetujui Pemilu digelar 14 Februari 2024.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

15 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

16 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

17 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

18 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

18 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

1 hari ago