Categories: Politik

Sengketa Bapaslon Perseorangan Diselesaikan dengan Musyawarah

Proses penanganan sengketa bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di sejumlah daerah tengah berlangsung. Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu RI melalui sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS), dari total 27 gugatan yang masuk, 14 di antaranya sudah berstatus register.

Yakni satu sengketa di Kota Surabaya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota palu, Kota Batam, Kabupaten Fak-Fak, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Bandung. Kemudian satu sengketa Kabupaten Mandailing, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pahuwato, Kabupaten Belitung Timur dan tiga sengketa di Kabupaten Nabire.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, setelah berstatus register, waktu penanganan 12 hari yang dimiliki jajarannya sudah berjalan. Dia menjelaskan, dalam menangani sengketa, tidak semua langsung ke persidangan. Namun juga diupayakan melalui musyawarah.

"Jadi langsung musyawarah, atau sidang (jika tidak ada mufakat)," ujarnya saat dihubungi, jpg, kemarin (8/3).

Diakuinya, penyelesaian melalui musyawarah tidak mudah. Sebab pada umumnya masing-masing berbeda sikap.

"Tapi kalau mufakat para pihak bisa (diselesaikan)," imbuhnya.

Untuk menghadapi proses penyelesaian sengketa, Bawaslu sendiri sudah melakukan persiapan cukup serius.

Bagja selaku koordinator divisi penyelesaian sengketa memberikan pelatihan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota di Yogyakarta, Rabu (4/3).

Dalam kesempatan itu, Bagja memberikan arahan terkait skill dalam menjalankan fungsi mediator penyelesaian sengketa. Mulai dari memahami keinginan pemohon, memahami persoalan, hingga hal-hal rinan seperti kemampuan mendinginkan suasana dan teknik berbicara.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku tergugat pun melakukan persiapan. Pada pekan lalu, KPU melakukan pembekalan terhadap jajaran KPU daerah dalam menghadapi gugatan di Sumatera Utara.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengakan, hal pertama yang harus disiapkan jajarannya dalam menghadapi sengketa adalah memperdalam pemahaman aturan.

Ini bisa dilakukan dengan membaca kembali peraturan dan Undang-undang (UU), berikut petunjuk teknis (juknis) yang ada.

"Buka dan pelajari kembali UU pemilihan dan juga PKPU mengenai pencalonan dan tahapan beserta juknisnya," kata komisioner divisi hukum itu.

Selain itu jajaran penyelenggara juga perlu memeriksa kembali pendokumentasian yang dimiliki. Yang nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat dalil dipersidangan. Tidak lupa berita acara sebagai dasar penetapan suatu tahapan.

Hasyim berharap dengan kesiapan yang penuh dari jajaran penyelenggara pemilihan maka ketidakpuasan dari pihak-pihak akan sukses untuk dijawab. "Tapi (perlu diingat), kita sebagai lembaga penyelenggara, personel-personelnya juga perlu menjaga diri untuk tidak menjadi bagian yang menjadi faktor penyebab konflik," kata komisioner asal Jawa Tengah itu. (far)

 

Laporan: JPG

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

21 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

21 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago